Israel Batalkan Kunjungan  Menteri Luar Negeri Jerman Ke Palestina Akibat Corona

Pemerintah Israel melarang Heiko Maas berkunjung ke Palestina dalam rangka membahas ancaman pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Tel Aviv berdalih bahwa larangan tersebut karena virus corona, seperti diungkap Haaretz

BY Edited Wed,10 Jun 2020,03:03 PM

Berlin, SPNA – Pemerintah Israel melarang Heiko Maas berkunjung ke Palestina dalam rangka membahas ancaman pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Tel Aviv berdalih bahwa larangan tersebut karena virus corona, seperti diungkap Haaretz.

Dilansir Maannews, Menteri Luar Negeri Jerman tersebut dijadwalkan akan mendarat di  Israel, hari ini Rabu (10/06) untuk bertemu sejumlah pejabat Israel sebelum berkunjung ke Ramallah dalam rangka membahas rencana pencaplokan Israel terhadap Tepi Barat yang menuai kontroversi.

Sayangnya,  pihak Israel mewajibkan karantina Heiko Maas selama 14 hari. Pasca pemberitahuan tersebut, Haikou Mas  dilaporkan menggelar sidang virtual dengan pemerintah Palestina, seperti dilaporkan Haaretz.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Israel sedang merencanakan aneksasi sebagian wilayah Palestina pada awal Juli mendatang. untuk meresmikan ratusan perumahan ilegal Yahudi di wilayah Tepi Barat.

Rencana tersebut ditentang oleh Pemerintah Palestina, PBB dan Uni Eropa.  Netanyahu dalam sidang Pemerintah Israel Minggu (07/06), juga mengatakan bahwa AS belum memberikan lampu hijau.

Sementara itu, Uni Eropa memandang bahwa rencana  tersebut bertentangan dengan hukum.

Disaat yang sama Presiden Palestina, Mahmud Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan kerjasama dengan pihak Israel. Termasuk diantaranya kerjasama dalam bidang keamanan.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh juga menegaskan bahwa Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) akan menarik kembali pengakuannya atas Israel jika Tel Aviv mencoba mengusik kemerdekaan Palestina dibatas wilayah 4 Juni 1967.

Salah satu pejabat Israel, Yair Lapid juga memperingati pemerintahnya untuk tidak mengambil langkah pencaplokan Tepi Barat karena mengancam hubungan dengan pihak Mesir dan Yordania.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Joel Singer, Jaksa Agung Israel yang ditugaskan menyusun perjanjian Oslo. “Tindakan Netanyahu secara nyata melanggar Pasal 31 (8), yang tegas menyatakan bahwa posisi Tepi Barat dan Jalur Gaza tetap seperti adanya selama periode transisi.  Tidak ada pihak yang dapat mengubah status quo  Tepi Barat dan Gaza, seperti dikutip Haaretz, Rabu (10/06).

Zinger yang ditugaskan oleh Mantan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin tersebut menambahkan bahwa selama Tepi Barat menjadi wilayah otonom di bawah tanggung jawab Israel, maka aneksasi sepihak merupakan pelanggaran mendasar terhadap perjanjian Oslo.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir